Rabu, 02 Maret 2016

PENGUMUMAN PEMBUKAAN REKRUTMEN RISET PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)TAHUN 2016

PENGUMUMAN PEMBUKAAN REKRUTMEN RISET PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)TAHUN 2016


A. Kriteria Enumerator Kesmas
  1. Berdomisili di Wilayah Provinsi Setempat
  2. Mengajukan lamaran
  3. Mengikuti Seleksi
  4. Minimal Tamatan D3 Kesehatan Diutamakan Bidan dan Perawat
  5. Usia maksimal 35 Tahun
  6. Tidak sedang mengikuti pendidikan
  7. Mampu mengoprasikan komputer
  8. Bersedia ditempatakan dimana saja sesuai lokasi penelitian
  9. Bersedia mengikuti pelatihan dan melakukan pengumpulan data sampai selesai sesuai dengan perjanjian tertulis
  10. Bila mengundurkan diri selama atau setelah pelatihan, diwajibkan mengganti biaya pelatihan sesuai biaya yang ditetapkan Badan Litbangkes
  11. Tidak sedang hamil saat pengumulan data
  12. Tidak sedang bekerja sebagai pegawai tetap atau tidak tetap
  13. Memiliki kartu BPJS/Asuransi kesehatan lain yang masih aktif
  14. Melakukan Pengumpulan data
  15. Bertugas membantu pelaksanaan pemeriksaan SADANIS/IVA/Pengambilan darah di Puskesmas
  16. Wajib Melakukan Entry data Langsung setelah pengumpulan data dan pada hari terakhir pengumpulan data sudah menyelesaikan entry data untuk 1 BS
  17. Surat lamaran ditujukan ke kepala dinas kesehatan masing-masing Provinsi
  18. Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna Hijau

B. Kriteria Enumerator Penghubung
  1. Pegawai Puskesmas, Dinas Kesehatan, BPJS setempat
  2. Mendapatkan izin atasan untuk mengikuti riset PTM
  3. Mampu berkoordinasi dengan masyarakat, Puskesmas dan RS
  4. Mampu mengendarai sepeda motor, mobil, menguasai perihal angukan umum setempat
  5. 1 Enumerator Penghubung mendampingi 1 BS Tugas: Mendampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai Penyerahan hasil kepada PJP Kab/Kota
  6. Tugas: Mendampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai Penyerahan hasil kepada PJO Kab/Kota
  7. Surat lamran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan masing-masing provinsi
  8. Semua berkas lamaran dimasikan kedalam MAP warna biru

C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
  1. Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov: 29 Feb - 8 Maret 2016
  2. Pukul: 09.00 sd 12.30 WIB
  3. Tempat Pendaftaran pada Dinkes masing-masing provinsi
  4. Seleksi berkas pendaftaran : 14 - 19 Maret 2016
    Wawancara dan penempatan nama enumerator 22-25 Maret 2016

D. Tempat Pelaksanaan
Riset Penyakit Tidak Menular (PTM) dilaksinakan di Dinas Kesehatan masing-masing Provinsi

0 komentar:

Posting Komentar