PENGUMUMAN PEMBUKAAN REKRUTMEN RISET PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM)TAHUN 2016
A. Kriteria Enumerator Kesmas
A. Kriteria Enumerator Kesmas
- Berdomisili di Wilayah Provinsi Setempat
- Mengajukan lamaran
- Mengikuti Seleksi
- Minimal Tamatan D3 Kesehatan Diutamakan Bidan dan Perawat
- Usia maksimal 35 Tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan
- Mampu mengoprasikan komputer
- Bersedia ditempatakan dimana saja sesuai lokasi penelitian
- Bersedia mengikuti pelatihan dan melakukan pengumpulan data sampai selesai sesuai dengan perjanjian tertulis
- Bila mengundurkan diri selama atau setelah pelatihan, diwajibkan mengganti biaya pelatihan sesuai biaya yang ditetapkan Badan Litbangkes
- Tidak sedang hamil saat pengumulan data
- Tidak sedang bekerja sebagai pegawai tetap atau tidak tetap
- Memiliki kartu BPJS/Asuransi kesehatan lain yang masih aktif
- Melakukan Pengumpulan data
- Bertugas membantu pelaksanaan pemeriksaan SADANIS/IVA/Pengambilan darah di Puskesmas
- Wajib Melakukan Entry data Langsung setelah pengumpulan data dan pada hari terakhir pengumpulan data sudah menyelesaikan entry data untuk 1 BS
- Surat lamaran ditujukan ke kepala dinas kesehatan masing-masing Provinsi
- Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna Hijau
B. Kriteria Enumerator Penghubung
- Pegawai Puskesmas, Dinas Kesehatan, BPJS setempat
- Mendapatkan izin atasan untuk mengikuti riset PTM
- Mampu berkoordinasi dengan masyarakat, Puskesmas dan RS
- Mampu mengendarai sepeda motor, mobil, menguasai perihal angukan umum setempat
- 1 Enumerator Penghubung mendampingi 1 BS Tugas: Mendampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai Penyerahan hasil kepada PJP Kab/Kota
- Tugas: Mendampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai Penyerahan hasil kepada PJO Kab/Kota
- Surat lamran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan masing-masing provinsi
- Semua berkas lamaran dimasikan kedalam MAP warna biru
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
- Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov: 29 Feb - 8 Maret 2016
- Pukul: 09.00 sd 12.30 WIB
- Tempat Pendaftaran pada Dinkes masing-masing provinsi
- Seleksi berkas pendaftaran : 14 - 19 Maret 2016
Wawancara dan penempatan nama enumerator 22-25 Maret 2016
D. Tempat Pelaksanaan
Riset Penyakit Tidak Menular (PTM) dilaksinakan di Dinas Kesehatan masing-masing Provinsi
0 komentar:
Posting Komentar